Senin, 26 Agustus 2013

Gubernur Bengkulu Dukung Raperda Tentang Gizi

  • PDF
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mendukung inisiasi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang gizi.
"Raperda inisiatif DPRD itu perlu didukung karena persoalan gizi masih menjadi salah satu masalah krusial daerah," ungkap Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah
Ia mengatakan, berdasarkan data Dirjen Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan bahwa triwulan pertama 2013 di Provinsi Bengkulu ditemukan 37 kasus gizi buruk.
Meski sudah dapat ditangani dengan baik oleh petugas kesehatan, menurut Gubernur strategi pencegahan jauh lebih baik. Masalah gangguan kesehatan akibat gizi buruk seperti kekurangan energi, gangguan akibat kekurangan yodium, kekurangan zat gizi mikro dengan gangguan pertumbuhan masih banyak terjadi di daerah itu.
"Dampak dari gizi buruk ini bisa membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya. Ia mengatakan persoalan gizi buruk erat kaitannya dengan masalah kemiskinan dan rendahnya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Karena itu, harus ada kebijakan yang bisa menjamin setiap anggota masyarakat dapat memperoleh makanan yang cukup bergizi, beragam dan berimbang. "Kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi juga belum memadai sehingga perlu sosialisasi," katanya.
Menurutnya, meski masalah gizi merupakan sindrom kemiskinan, masyarakat tidak harus menunggu sampai ke tingkat perekonomian yang mapan baru memperhatikan masalah gizi keluarga.
Gubernur menyarankan, dalam penyusunan Raperda tersebut perlu diatur tentang sasaran perbaikan gizi, upaya perbaikian gizi, dan penangulangan masalah gizi dalam keadaan darurat.
"Juga pengawasan mutu makanan maka Raperda ini juga harus mengatur mengenai tenaga gizi dan pendidikan gizi," kata gubernur.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Intan Zoraya mengatakan masalah kekurangan gizi antara lain disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gizi. "Akar masalah gizi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang gizi sehingga mendasari Komisi IV mengajukan usulan Raperda perbaikan gizi," katanya.
Ia mengatakan masyarakat sebaiknya meningkatkan perhatian terhadap kesehatan guna mencegah terjadinya gizi salah dan resiko menjadi kurang gizi. Raperda yang dirancang tersebut menurutnya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi di masyarakat. (**)
Lowongan kerja internet, syarat: bisa internet, klik: http://www.idsurvei.com/survei/nurokta/